DAERAH OTONOMI BARU

SorotKita | 21.26 | 0 komentar

LINDA NUR SUGIANTI

SorotKita-Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan sendiri.

Foto Otonomi Daerah

Kabupaten Pangandaran merupakan sebuah Kabupaten baru pengembangan dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) pada tanggal 25 Oktober 2012 dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran Di Provinsi Jawa Barat. Tidak terlepas dari kiprahnya Pemerintah senantiasa memberikan terbaik kepada masyarakat.

Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan  otonomi daerah. Sejak diberlakukannya otonomi daerah. Sebagian pemerintah daerah bisa melaksanakan amanat konstitusi meningkatkan taraf hidup rakyat, menyejahterakan rakyat, dan mencerdaskan rakyat. 

Penyelenggaraan otonomi daerah yang sehat dapat di wujudkan pertama-tama dan terutama di tentukan oleh kapasitas yang di miliki manusia sebagai pelaksananya. Penyelenggaraan otonomi daerah hanya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya apabila Pemerintah melaksankannya secara baik, dalam arti mentalitas maupun kapasitasnya.

Pentingnya posisi Pemerintah pelaksana ini karena Pemerin merupakan unsur dinamis dalam organisasi yang bertindak/berfungsi sebagai subjek penggerak roda organisasi pemerintahan. Oleh sebab itu kualitas mentalitas dan kapasitas Pemerintah yang kurang memadai dengan sendirinya melahirkan impikasi yang kurang menguntungkan bagi penyelenggaraan otonomi daerah. 

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa setiap Daerah Otonom Baru akan mengalami kekurangan SDM. Begitupula di Kabupaten Pangandaran mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), banyak pegawai yang diberikan jabatan tidak sesuai dengan Background Pendidikan. Hendaknya untuk berputarnya roda Pemerintahan yang baik maka di perlu kan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai baik secara Kualitas dan Kuantitas.-SorotKita

Category:

0 komentar