BUDI SURAHMAN
SorotKita-Perjuangan honorer yang tak pernah mengenal waktu dan usia selalu dikibarkan kepada pemerintah membuktikan adanya serikatkerja yang terhimpun dalam suatu wadah dari mulai GB,KTSI,K1,K2dansekarang FHK2I (fronHonorerKatagori 2Indonesia)yang tak pernah surut.
Pemerintah begitu alot dalam menyelesaikan masalah honorer karena begitusaratdengan politik yang semakin maju dan demokratis.
Kalau kita cermati dimana titik kesalahan sehingga terjadi penumpukan honorer di setiap kabupaten
1. Pemetaan pegawai yang masih lemah.
2. Laporan kepegawaian dari setiap intansi yang tidak akurat.
Dari dua poin ini saja dapat dilihat banyak penumpukan pegawai serta tertutupinya kekurangan pegawai di setiap intansi hal ini mengakibatkan penumpukan honorer di setiap kabupaten tidak di ketahui serta di rasakan oleh pemerintah pusat,serta anggota honorer telalu lamban dalam mengikuti informasi karena keterbatasan umur yang terlalu lama mengabdi kepada Negara.
Inilah gambaran pekerja di Indonesia mencari keadilan selalu berawal dari demo untuk membuktikan keberaadanya pada pemerintah dan sampai saat ini nasib meraka ini terkatung katung padahal kalau kita telusuri mereka meraka ini banyak berada di posisis trategis seperti operataor ,adimstrasi BOS dan adimistrasi penting lainya.
Dan itu membuktikan bahwa tenaga honorer disetiap intansi pemerintah sangat berpengaruh dalam menjalankan roda kantor kantor dinas Negara ini.
Tak sampai di situh perjuangan honorer menembus pintu pintu birokrasi terus dilakukan sampai ke kementrian aparatur Negara,ARB,DPR,DPD hal ini di lakukan untuk menyambung rantai informasi dari pemerintah daerah kepemerintah pusat yang selama ini tidak jelas.
Kegigihan korwil- korwil se Indonesia terus membara sampai 3 hari menetap di asrama haji cempakaputih demi mencapai cita-cita dan mendapatkan kepastian dari pemerintah.
Dari permasalahan di atas kita dapat simpulkan bahwa kepegawaian di Indonesia belum ada penyalesaian yang signipikan .
Cara penyelesianya pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyelesaikan masalah pemetaan pegawai sehingga intansi mana yang kurang pegawainya dapat di ketahui pemerintah pusat, serta membuat payung hukum yang berkesinambungan atau berkelanjutan untuk tahun tahun berikutnya, pemeritah daerah mengajukan data kekurangan pegawai serta mengajukan anggaran kepegawaian kepemerintah pusat,sehinga pemerintah daerah akan mengankat pegawai sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.-SorotKita